Medan (MEDANBLITZ.com) - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) berinisial H yang diamankan pada Minggu malam di sebuah hotel di Medan bersama seorang pria, dalam kondisi tidak menggunakan busana.
"Keduanya tidak memakai busana lengkap," katanya kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020) sore.
Kapolrestabes menyebutkan pada saat dilakukan penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua handphone dan kartu ATM.
"Ini masih akan kita lakukan pemeriksaan. Kita akan lakukan gelar perkara terkait kasus ini. Nanti akan kita sampaikan perkembangan lanjutannya" ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, H diamankan bersama pria berinisial R yang diduga sebagai pemesannya. "Dia diamankan bersama dengan R (35) warga Kota Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta di kawasan Medan Barat," katany.
Hasil penyelidikan awal, Martuasah menerangkan H dipesan R dari salah seorang muncikari di Jakarta. "Kami mendapatkan informasi kalau yang bersangkutan berkomunikasi dengan salah satu muncikari di Jakarta untuk mendatangkan artis," ucap Martuasah.
Sebelumnya, anggota Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mendapat informasi adanya germo yang bisa mendatangkan artis untuk kepentingan prostitusi.
Dia kemudian menawarkan kepada orang-orang di Medan. Hasil penyelidikan, petugas mengamankan H bersama laki-laki yang disebut berinisial R. Kasus ini masih dalam pengembangan Polrestabes Medan.(ant/inews)
Jika Anda punya jiwa seorang jurnalis yang ingin mempunyai website berita ataupun ingin berinvestasi di media berita online ini.