Logo

NASIONAL

Pengunjung Warung Tuak Diamankan Polsek Tanjung Beringin

  • 06 Desember 2018
  • 42

Tanjung Beringin,Medanblitz.com - RS(30),Nelayan,Desa.Sialang Buah,Kec.Teluk Mengkudu di amankan Team Opsnal Reskrim Polsek Tanjung beringin Lantaran terlibat penganiayaan Terhadap korban Usman(35),Supir,Desa.Sukajadi,Kec.Tanjung beringin saat mendatangi Warung tuak Milik JM(35)Tukang becak,Desa.Sukajadi,Kec.Tanjung beringin Bersama Kadus dan kakak Korban di DSN.III Desa.Sukajadi Kec.Tanjung Beringin Kab.Serdang bedagai (01/12) sekira Pukul 22:30 WIB.

Cekcok adu mulutpun terjadi dengan salah satu pelayan warung pada saat Usman mengingatkan Volume musik terlalu Berisik dan pada saat itu juga pengunjung warung tuak Tersangka RS merasa tidak senang dan berkata kepada Usman " INI SEMUA GARA GARA KAU " sambil menunjuk dan langsung mengeluarkan Bogeman telak mengenai rahang Usman dan diikuti juga oleh teman tersangka RS lainnya, lalu Usman berusaha berlari meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri namun tetap juga dikejar oleh tersangka RS Dkk sambil memukul kepala dan badan Usman dengan menggunakan kayu dan pecahan gelas mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala dan punggung Tentu Saja Kejadian ini di laporkan Oleh Usman ke Polsek Tanjung Beringin (02/12) sekira pukul 10.00 wib.

kini RS di amankan Team Opsnal Reskrim Polsek Tanjung beringin guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 170 jo pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana :

I. Dasar :
1. Laporan Polisi Nomor : LP / 26 / XII/YAN 2.6/ 2018 / SU/ RES SERGAI/ SEK. TJ BERINGIN, tanggal 02 Desember 2018

2. Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/36/XII/2018/Reskrim, tanggal 04 Desember 2018. (mbz/sb)

DIJUAL / DICARI

Jika Anda punya jiwa seorang jurnalis yang ingin mempunyai website berita ataupun ingin berinvestasi di media berita online ini.

Call/WA : 0813-9759-9111

SURVEY