Logo

INTERNASIONAL

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong Terancam Hukuman Gantung

  • 01 Maret 2017
  • 372

Malaysia, - Siti Aisyah dan seorang perempuan Vietnam dipastikan akan didakwa terkait pembunuhan Kim Jong-nam, kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Jaksa Agung Malaysia menegaskan hal itu melalui pesan seluler kepada BBC. Jika dinyatakan bersalah, Siti Aisyah terancam hukuman mati dengan digantung. Keduanya akan dihadapkan ke pengadilan hari ini, Rabu (1/3/2017).

Siti Aisyah, perempuan Indonesia berusia 25 tahun, dan Doan Thi Huong, perempuan Vietnam berusia 28 tahun, bersama seorang warga Malaysia dan sejumlah warga Korea Utara merupakan tersangka pembunuhan yang berlangsung di Bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu.

Di antara tersangka, terdapat seorang pejabat kedutaan Korea Utara, seorang staf maskapai penerbangan Korut, dan empat orang yang disebutkan sebagai mata-mata Korut. Namun sejauh ini selain Siti AIsyah dan Doan Thi Huong, hanya ada dua orang lain yang sudah ditangkap: seorang warga Malaysia dan seorang warga Korut.

Kim Jong-nam, yang dianggap sebagai pengeritik rezim adiknya setelah gagal jadi pemimpin karena kepergok menggunakan paspor Palsu saat hendak pergi ke Jepang, dibunuh saat menunggu pesawat di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari lalu.

Dalam investigasi aparat Malaysia, ia dengan zat beracun yang disapukan ke wajahnya oleh Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.

Kepada polisi, baik Siti maupun Doan Thi Huong, mengaku mereka menyangka tengah ambil bagian dalam acara lucu-lucuan untuk TV.

Informasi yang diperoleh BBC menyebutkan empat pria Korea Utara yang diyakini Korsel sebagai sebagai agen Korut duduk di sebuah kafe tak jauh dari lokasi serangan terhadap Kim Jong-nam di area check in bandara.

Para pejabat intelijen Korea Selatan kepada anggota parlemen di Seoul mengatakan empat dari tujuh tersangka kasus tewasnya Kim Jong-nam bekerja untuk kementerian keamanan negara Korea Utara.


Polisi Malaysia menangkap pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol beberapa hari setelah tewasnya Kim Jong-nam.

Enam pria lain sudah dinyatakan sebagai tersangka atau diduga terlibat kasus ini. Empat di antaranya meninggalkan bandara Kuala Lumpur segera setelah Kim Jong-nam diserang dengan zat saraf VX.

Mereka kembali ke ibu kota Korea Utara, Pyongyang, melalui rute rumit yang menghindari singgah di wilayah Cina.

Dua lainnya oleh polisi Malaysia dikatakan bekerja sebagai diplomat senior di kantor kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur dan staf maskapai penerbangan Korea Utara, Air Koryo.

Malaysia tidak menuding pemeritah Korea Utara terlibat pembunuhan Kim Jong-nam sementara Korea Selatan mengatakan bahwa rezim pimpinan Kim Jong-un berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam.

Korea Utara menyebut Malaysia bertanggung jawab atas meninggalnya warga mereka.(mbz/bbc)

DIJUAL / DICARI

Jika Anda punya jiwa seorang jurnalis yang ingin mempunyai website berita ataupun ingin berinvestasi di media berita online ini.

Call/WA : 0813-9759-9111

SURVEY