Logo

EKONOMI-BISNIS

Pemkab Sergai Diminta Rekom UMK Tahun 2015 Rp, 2.300.000

  • 03 November 2014
  • 3500

Medanblitz.com - Seratusan massa buruh dari tiga organisasi, Serikat Pekerja Multi Sektor Sumatera Utara (SPMS-SU), Federasi Progresip dan KP-SGBN Bandar Khalipah, Senin (3/11/2014) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sergai, Kecamatan Sei Rampah.

 
Dalam aksinya seratusan buruh  menyerukan agar Pemkab Sergai merekomendasikan UMK pada tahun 2015 sebesar Rp. 2.300.000 – (dua juta tigaratus ribu) Rupiah kepada Gubernur Sumatera Utara dalam kondisi harga BBM 2015 belum mengalami kenaikan.
 
Selain itu buruh menilai dengan merangkaknya harga BBM kelak dapat menimbulkan kenaikan pada sector lainnya terutama kebutuhan pokok, untuk itu buruh meminta agar Pemkab Sergai juga dapat melakukan survey harga komponen hidup layak apabila terjadi kenaikan BBM sebelum atau setelah penetapan UMK  sabagai bahan untuk menentukan UMK yang ril bagi buruh.
 
Koordinator Aksi, Budiman ketika diwawancarai DNAberita.com mengatakan bahwa selama ini para buruh hanya digaji sebesar 30 – 34ribu/perhari oleh perusahaan tempat mereka bekerja yang dinilai sangat tidak memadai dan masih dibawah nilai UMK 2014.
 
“Besaran gaji yang kami terima perhari sekitar  30 sampai 34ribu, untuk kebutuhan tentu sangat tidak memadai bagi kami ditambah dengan naiknya harga BBM tentu dapat memiskin kami, kami nerharap supaya Pemkab dapat merekomendasikan UMK 2015 agar para buruh dapat merasakan kehidupan yang layak seperti para pekerja disektor lain”, ungkapnya.
 
Disamping soal UMK yang masih rendah, gabungan organisasi buruh dari Kecamatan Bandar Khalipah ini juga meminta agar Pemkab Sergai menindak perusahaan yang masih membayar gaji dibawah UMK dan tidak memperhatikan kesejahteraan para buruh seperti yang dilakukan oleh G12.
 
Sany salah satu buruh  ketika diwawancarai mengatakan bahwa kesejahteraan mereka banyak tidak diperhatikan oleh perusahaan terutama mengenai asuransi kesehatan ketika terjadi kecelakaan kerja. Dikatakannya pihak perusahaan memang memberikan asuransi namun ketika digunakan tidak berlaku.
 
“Lihat Pak, dikening saya ini kena duri sawit sampai bengkak sudah dua tahun hingga sekarang namun tidak dapat pengobatan dari perusahaan, ada asuransi waktu kita layangkan kerumah sakit ditolak terakhir terpaksa mengeluarkan biaya perobatan sendiri, tidak ada tanggungjawab perusahaan, beginilah yang kami rasakan”. terangnya.
 
“Kami berharap terutama saya pribadi dengan adanya mediasi yang sedang berjalan dengan Pemkab Sergai kehidupan buruh seperti kami ini dapat diperhatikan yang paling perlu adalah mengenai asuransi kesehatan disamping kenaikan UMK buruh”, timpalnya.
 
Kabid Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Dinsosnakerkop Sergai, Muinson Saragih ketika dikonfirmasi usai menggelar mediasi dengan pengunjuk rasa dan beberapa pimpinan perusahaan terkait dengan perusahaan yang tidak memperhatikan para pekerjanya mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan keperusahaan.

“Paling lama dua minggu, kita akan melakukan pemeriksaan kepada perusahaan terkait, yang jelas secepatnya”, ringkasnya.(ind)

DIJUAL / DICARI

Jika Anda punya jiwa seorang jurnalis yang ingin mempunyai website berita ataupun ingin berinvestasi di media berita online ini.

Call/WA : 0813-9759-9111

SURVEY