Tak Tahan Sering Dianiaya, Gadis Cantik ini Laporkan Pacarnya ke Polisi Senin, 11 September 2017 - 08:41:18 WIBRubrik:
Peristiwa - Dibaca:
162 kali

Medanblitz,- Pelaku penganiayaan MAF (20) warga yang tinggal di jalan Garu 1 Medan ini di laporkan ke Polsek Patumbak dengan Pengaduan Nomor : LP/698/VIII/2017/Polrestabes Medan/Sek. Patumbak, Senin 21 Agustus 2017.
Ia di laporkan oleh pacarnya karena sudah tidak tahan lagi dan sering dianiaya oleh pelaku, dan pemukulan di lakukan Ade Fadlan di sebabkan karena faktor cemburu.
Akibat dari kejadian tersebut, N (20) warga yang tinggal di Jalan Menteng kelurahan Amplas Kecamatan Medan Denai ini mengalami Lebam biru pada Pipi Kiri, lecet pada tangan dan kaki, sehingga korban mengalami Trauma dan shock, sehingga oleh petugas SPK Polsek Patumbak mengarahkan untuk segera dilakukan Visum ke Rumah Sakit.
Korban juga mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan penganiayaan selalu di rumahnya dan terkadang di dalam mobil. "Ditonjok berkali - kali, ditendang dan dijambak serta di lempar dengan botol air mineral," terang Nisa.
MAF sendiri diketahui anak pengusaha dari salah satu travel di Kota Medan. Informasinya telah dua tahun berpacaran dengan korban dan keduanya masih sama - sama duduk di bangku kuliah di medan. Atas perbuatannya pelaku di duga melanggar pasal 354 KUHP dengan ancaman Hukumannya 5 tahun penjara.
Komentar :
Isi Komentar :